KONSEP DAN HAKIKAT PENDIDIKAN
Oleh :
Evi Trisni Budi Utami
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
patut kita panjatkan
kepada Tuhan Yang
Maha Esa oleh
karena bimbingan dan
petunjuk – Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan Karya tulish yang kami susun ini sebagaimana mestinya.
Karya Tulis ini
dibuat sesuai dengan
kaidah-kaidah yang terdiri
dari Pendahuluan , Landasan Teori , Pembahasan, Kesimpulan dan
Saran
.
Tak
ada gading yang
tak retak , begitupun penyusunan
makalah
ini masih sangat
jauh dari kesempurnaan
oleh karena itu
saran dan kritikan
dari semua pihak
yang sifatnya membangun
sangat kami harapkan.
Dan sebagai
hamba Allah yang
lemah tentu kami berharap
supaya segala bantuan
dari berbagai pihak
hanya Allah SWT
yang dapat membalasnya
dengan pahala yang
berlipat ganda . Amin.
Samarinda, November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Sampul Judul ............................................................................................. i
Kata Pengantar ......................................................................................... ii
Daftar Isi ....................................................................................................iii
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ......................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah .................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan Makalah ...................................................... 2
D. Manfaat Penulisan Makalah...................................................... 2
II. LANDASAN TEORI
A.
Definisi Konsep ........................................................................... 3
B.
Definisi
Pendidikan
..................................................................... 4
III. PEMBAHASAN
A.
Konsep
Pendidikan
..................................................................... 16
B.
Hakikat Pendidikan ..................................................................... 18
IV. KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan .................................................................................. 22
B.
Saran ............................................................................................ 23
Daftar
Pustaka
......................................................................................... 24
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum
bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala
kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari
penerapan pendidikan.
Sejak
dahulu dari generasi ke generasi, walaupun berawal dari sesuatu yang sederhana,
sesungguhnya pendidikan sudah ada. Pengetahuan,
pemahaman dan pengalaman tentang pendidikan senantiasa perlu dipersegar dan
diperkaya, mengingat ilmu, konsep tentang pendidikan adalah hasil pemikiran
manusia yang bersifat dinamis, berubah – ubah karena pengaruh situasi dan
kondisi kehidupan umat manusia pada umumnya. konsep pendidikan selalu mengalami
perubahan seiring dengan tuntutan zaman dan peradaban umat manusia di dunia
dalam berbagai aspek kehidupan.
Pemahaman yang baik tentang hakikat pendidikan akan
memperkaya wawasan dan memantapkan kepercayaan diri si pendidik karena si
pendidik memiliki pegangan yang kuat dalam melakukan berbagai upaya pendidikan.
Menyadari peran penting pendidikan, maka langkah
pertama yang harus dilakukan adalah memahami terlebih dahulu konsep dan hakikat
pendidikan. Pemahaman tentang konsep dan hakikat pendidikan akan menyebabkan
kita memahami peran, mendudukkannya, dan menilai pendidikan secara
proporsional.
B. Rumusan Masalah
Dari
permasalahan di atas, maka permasalahan yang diangkat dalam makalah ini adalah Apakah
konsep dan hakikat pendidikan yang sesungguhnya ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
memberi pemahaman kepada pembaca mengenai konsep dan hakikat pendidikan serta
hal – hal yang terkandung didalamnya.
D. Manfaat
Penulisan
1.
Untuk memudahkan
pembaca dalam memahami konsep dan hakikat pendidikan
2.
Dapat mendorong
keinginan pembaca untuk mengetahui lebih banyak dan mendalam tentang konsep dan
hakikat pendidikan
3.
Memperkaya
wawasan dan memantapkan kepercayaan diri pembaca karena pembaca akan memliki
pegangan yang kuat dalam melakukan berbagai upaya pendidikan.
BAB
II
LANDASAN TEORI
A. Definisi
Konsep
Menurut Dorothy J. Skell (1979:18), “Konsep adalah
sesuatu yang tergambar dalam pikiran atau suatu pemikiran, gagasan atau suatu
pengertian. Definisi lain yaitu konsep adalah suatu citra mental tentang
sesuatu. Sesuatu tersebut dapat berupa objek konkret ataupun gagasan yang
abstrak”. Sedangkan james G. Womack (1970:30) mengemukakan konsep sebagai suatu
kata atau ungkapan yang berhubungan dengan sesuatu yang menonjol, sifat yang
melekat. Pemahaman dan penggunaan konsep yang tepat bergantung pada penguasaan
sifat yang melekat tadi, pengertian umum kata yang bersangkutan. Konsep
memiliki pengertian denotatif dan juga pengertian konotatif.
Berdasarkan dua acuan konsep tadi,
dapat dikemukakan bahwa konsep itu tidak lain adalah pengertian yang tergambar
dalam pikiran yang mencitrakan suatu benda atau suatu gagasan, baik konkret
ataupun abstrak.
Adapun maksudnya
bahwa konsep memiliki pengertian denotatif dan konotatif yaitu : Pengertian
denotatif adalah pengertian berdasarkan arti katanya yang dapat digali dalam
kamus, sedangkan pengertian konotatif adalah pengertian yang tingkatnya tinggi
dan luas.
B. Definisi Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena
sifatnya yang sangat kompleks itu maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan
dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologi, sosiologi dan
antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Oleh sebab itu pula,
definisi yang dikemukakan oleh para ahli sangat beragam. Definisi yang
dikemukakan oleh para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang berbeda-beda
karena landasan falsafah yang digunakan berbeda-beda pula.
Berikut
beberapa definisi pendidikan :
1.
Secara Estimologik
Istilah asing
yang biasa dipakai untuk memaknai kata pendidikan adalah : paedagogie (Bahasa
Yunani) dan education (Bahasa Latin).
a.
Paedagogie (Menurut Bahasa Yunani)
Untuk memahami pendidikan, ada dua
istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie dan paedagogiek. paedagogie
bernakna pendidikan, sedangkan paedagogiek
berarti ilmu pendidikan (Purwanto, 1995:3). Oleh karena itu, tidaklah
mengherankan apabila pedagogik (pedagogics)
atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan
yang sebenarnya bagi anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan
(Rasyidin, 2007:34).
Secara estimologik, perkataan paedagogie berasal dari bahasa Yunani,
yaitu paedagogia yang berarti
pergaulan dengan anak. Paidagogos
adalah hamba atau orang yang pekerjaannya menghantar dan mengambil budak-budak
pulang pergi atau antar jemput sekolah. Perkataan “paida” merujuk kepada
kanak-kanak, yang menjadikan sebab mengapa sebagian orang cenderung membedakan
antara pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan andragogi (mengajar orang dewasa).
Perkataan pedagogi yang juga berasal
dari bahasa Yunani kuno juga dapat dipahami dari kata “paid” yang bermakna anak, dan “ogogos”
yang berarti membina atau membimbing. Apa yang dipraktikkan dalam pendidikan
selama ini adalah konsep pedagogi, yang secara harfiah adalah seni mengajar
atau seni mendidik anak-anak (Muis Sad Imam, 2004:5)
b.
Education (Menurut Bahasa Latin)
Menurut Khursyid Ahmad, education
berasal dari bahasa latin yaitu e, ex (Out) artinya keluar, dan ducere artinya
mengatur, memimpin, menyerahkan. Sehingga memiliki arti mengumpulkan dan
menyampaikan informasi (pelajaran) dan menyalurkan / menarik bakat keluar.
Dalam praktik pendidikan, kegiatan-kegiatan seperti mengatur, memimpin dan
mengarahkan bakat anak merupakan aktivitas utama.
2.
Secara Terminologik
Dari sudut pandang terminologik,
pendapat para ahli pendidikan cukup beragam dalam memberikan arti pendidikan.
Namun sebelumnya terlebih dahulu mari kita perhatikan definisi pendidikan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Bahasa Inggris berikut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku
seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan latihan. ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
Berdasarkan Kamus Bahasa Inggris
Oxford, kata pendidikan diambil dari Bahasa Latin pada pertengahan abad ke-16,
dari kata education dari asal kata kerja educare yang bermakna the process of
receiving or giving systematic instruction, especially at a school or
university. Yaitu pendidikan adalah proses menerima atau memberi instruksi
secara sistematik, terutama di sekolah atau perguruan tinggi.
A. Menurut
Para Ahli / Tokoh Pendidikan
1.
George F Kneller, dalam bukunya Foundation Of
Education
Dalam arti luas
Pendidikan adalah suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang
berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pikiran, watak atau kemampuan
fisik individu. Sedangkan dalam arti sempit pendidikan adalah apa yang kita
peroleh melalui belajar, pengetahuan atau nilai-nilai dan keterampilan.
2.
John Dewey, dalam bukunya Democracy & Education
Pendidikan
merupakan rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna
pengalaman, dan menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
3.
Fredrick Mayer, dalam bukunya Foundation Of Education
Pendidikan adalah
Suatu proses yang menuntun pencerahan umat manusia.
4.
John S Brubacher, dalam bukunya Modern Philosophies Of
Education
Pendidikan
merupakan proses dimana potensi-potensi, kemampuan, kapasitas manusia yang
mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan yang baik,
dengan alat yang disusun dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
5.
Carter V Good, dalam Dictionary Of Education
Pendidikan
merupakan :
Keseluruhan
proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk tingkah laku
lain yang bernilai positif dalam masyarakat dimana dia hidup.
Proses sosial
dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol,
sehingga memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan social dan individual
yang optimal.
6.
Menurut Buku “Higher Education For American
Democracy"
Education is an institution of civilized
society, but the purposes of education are not the same in all societies. An
educational system finds it’s the guiding principles and ultimate goals in the
aims and philosophy of the social order in wich it functions (11:5)
Pendidikan ialah satu lembaga dalam tiap
– tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam
setiap masyarakat. System pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan –
tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip – prinsip (nilai – nilai),
cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa).
7. Langeveld
Mendidik adalah memberikan
pertolongan secara sadar dan sengaja pada seorang anak (yang belum dewasa)
dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti berdiri sendiri dan
bertanggung jawab sesuai atas segala tindakan – tindakannya menurut pilihannya
sendiri. Langeveld juga mengemukakan tiga hakikat manusia :
a.Manusia hakekatnya sebagai makhluk sosial
b.
Manusia
hakekatnya sebagai makhluk individu
c.Manusia hakekatnya sebagai makhluk susila
8. Kosasih
Djahiri (1980 : 3)
Pendidikan adalah merupakan
upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinyu (terus menerus
sepanjang hayat) kearah membina manusia / anak didik menjadi insan paripurna,
dewasa dan berbudaya.
Dari pengertian tersebut bahwa pendidikan merupakan upaya
yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha
sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada
komitmen bersama di dalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti
bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan
yang matang dan berbagai system pendukung yang disiapkan. Berlangung kontinyu artinya
pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, selama manusia hidup proses
pendidikan itu akan tetap dibutuhkan. Selanjutnya diuraikan bahwa dalam upaya
membina tadi digunakan asas / pendekatan manusiawi / humanistic serta meliputi
keseluruhan aspek / potensi anak didik serta utuh dan bulat (aspek fisik-non
fisik : emosi-intelektual ; kognitif, afektif dan psikomotor) sedangkan
pendekatan humanistic adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai
insan manusia potensial (mempunyai kemampuan kelebihan – kekurangannya dll),
diperlukan dengan penuh kasih sayang, hangat, kekeluargaan, terbuka, objektif
dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan / paksaan
apapun juga.
9. Kleis
(1974)
Pendidikan adalah
pengalaman, yang dengan pengalaman itu seseorang atau sekelompok orang dapat
memahami sesuatu yang sebelumnya tidak mereka pahami.
Pengalaman itu terjadi
karena ada interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungannya.
Interaksi itu menimbulkan proses perubahan (belajar) pada manusia dan
selanjutnya proses perubahan itu menghasilkan perkembangan (development) bagi
kehidupan seseorang atau kelompok dalam lingkungannya.
10. Idris
(1982 : 10)
Pendidikan adalah
serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan antara manusia dewasa dengan si
anak didik yang secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka
memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya, dalam arti supaya
dapat mengembangkan potensinya semaksimal mungkin, agar menjadi manusia dewasa
yang bertanggung jawab.
11. Hogeveld
Pendidikan adalah membantu
anak supaya dia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidup atas tanggung jawab
sendiri.
12. Ki
Hajar Dewantara
Pendidikan adalah menuntun
segala kekuatan kodrat pada anak – anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi –
tingginya.
Menurut Ki Hajar Dewantara
terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
a.
Azas kemerdekaan
: memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa,
terbuka, melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam
kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
b.
Azas kodrat alam
: pada dasarnya manusia itu sebagai
makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan
main (sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk
berkembang secara wajar menurut kodratnya.
c.
Azas kebudayaan
: berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudayaan luar yang telah
maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia tetap diikuti, namun kebudayaan
sendiri tetap menjadi acuan utama (jati diri).
d.
Azas kebangsaan
: Membina kesatuan kebangsaan, perasaan
satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa
lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
e.
Azas kemanusiaan
: Mendidik anak menjadi manusia yang
manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
13. Jean
Piaget (1896)
Pendidikan berarti
menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan
dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan lain. Pandangan tersebut memberi
makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi
pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala
lingkungan dan sepanjang hidup.
14. (Mc
Leod, 1989)
Dalam pengertian yang sempit
pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh
pengetahuan.
15. (Mudyahardjo,
2001:6)
Pendidikan adalah segala
pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup
serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di
sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
16. (Muhibinsyah,
2003:10)
Dalam pengertian yang agak
luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu
sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang
sesuai dengan kebutuhan.
17. (Poerbakawatja
dan Harahap, 1981)
Dalam arti luas pendidikan
meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan
pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan keterampilannya kepada
generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya
baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja
dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan
yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala
perbuatannya.
18. (Thompson,
1993)
Pendidikan merupakan
pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan
yang tetap dalam kebiasaan prilaku, pikiran dan sikapnya.
19. J.J.
Rousseau
Pendidikan adalah memberi
kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita
membutuhkannya pada waktu dewasa.
20. Crow
and Crow
Pendidikan merupakan Proses
dimana pengalaman dan informasi diperoleh sebagai hasil belajar.
B.
Menurut Pandangan Mono Disipliner
Dalam rangka menjawab pertanyaan apa
hakekat pendidikan itu, sementara para ahli hanya berorientasi kepada salah
satu (mono) disiplin ilmu tertentu saja. Mereka itu antara lain adalah :
1. Pandangan
Sosiologi
Menurut
pandangan ini pendidikan hendaknya dilihat sebagai aspek sosial. Oleh karena
itu pendidikan dirumuskan sebagai usaha (proses) pewaris social dari generasi
ke generasi (Redja Mudyahardjo, 1985:3)
2. Pandangan
Antropologi (Budaya)
Pendidikan
dirumuskan sebagai usaha pemindahan nilai-nilai budaya ke generasi berikutnya.
Inti kebudayaan disimpulkan adalah bermacam-macam pengetahuan. Hal ini sering
dikenal sebagai proses culture overdrach. Pandangan ini sejalan dengan
pandangan aliran Essensialisme.
3. Pandangan
Psikilogi
Pandangan ini
banyak cabang-cabangnya, sebanyak aliran jiwa yang ada, misalnya behaviorisme,
individualism (ilmu jiwa, individual), psikoanalitik dan lain-lainnya. Jika
orientasinya kepada behaviorisme, maka aspek tingkah laku yang dipentingkan.
Jika orientasinya ilmu jiwa individual, maka aspek pribadi utuh yang
diutamakan.
4. Pandangan
Ekonomi
Pandangan ini
melihat pendidikan sebagai usaha penanaman modal insan.
5. Pandangan
Politik
Pendidikan
diartikan sebagai usaha pembinaan kader bangsa, cinta bangsa.
6.
Pandangan Filosofis tentang Hakikat Manusia
(Antropologi Filsafat)
Terhadap hakikat
manusia terdapat banyak sekali pandangan-pandangan yang satu dengan yang lain
saling berbeda.
a.
Manusia sebagai
homo religious (makhluk beragama), maka hakikat pendidikan berarti
mengembangkan kesadaran beragama melalui pendidikan agama.
b.
Manusia sebagai
homo sapiens (makhluk rasional / berpikir), maka hakekat pendidikan ialah
mengembangkan kemampuan berfikir anak / subjek didik, melalui pendidikan
intelektual (kognitif)
c.
Manusia sebagai
homo economicus (makhluk ekonomis / kesadaran ekonomi), maka hakekat pendidikan
adalah membimbing anak hingga dapat bertindak sesuai prinsip-prinsip ekonomi.
d.
Manusia sebagai
homo fiber (makhluk berpiranti), maka hakekat pendidikan adalah mengembangkan
dan melatih berbagai macam keteampilan.
e.
Manusia sebagai
homo etis (makhluk susila), maka hakekat pendidikan ialah menanamkan
norma-norma kesusilaan dan mampu berbuat susila.
f.
Manusia sebagai
homo socius (makhluk sosial), maka hakekat pendidikan adalah proses sosialisasi
atau mempersiapkan hidup di masyarakat.
g.
Manusia sebagai
homo mono dualis (makhluk dwi tunggal), yaitu jasmani dan rohani. Maka hakekat
pendidikan berarti mengembangkan kedua aspek tersebut sebagai kesatuan.
h.
Manusia sebagai
makhluk homo mono pluralis (makhluk seutuhnya dari macam-macam segi), maka
hakekat pendidikan berarti mengembangkan semua sisi kepribadiannya (individu,
sosial, agama, kecerdasan, keterampilan, dan seterusnya.
C.
Menurut Pandangan Multi Disipliner
Berdasarkan
tinjauan multi disipliner, Redja Mudyahardjo (1986:3) mengembangkan bahwa
pendidikan adalah keseluruhan kerja insansi yang terbentuk dari bagian-bagian
yang mempunyai hubungan fungsional dalam membantu terjadinya proses
transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sehingga mencapai kualitas
hidup yang diharapkan.
D.
Konsep Pendidikan Ditinjau dari Perundang-Undangan
Indonesia.
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1 ayat 1
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Konsep
Pendidikan
Salah satu pengertian yang sangat umum dikemukakan
oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses
memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus
diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan.
Di dalam Kamus Internasional
Pendidikan (International Dictionary Of
Education) pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga ciri utama sebagai
berikut.
1.
Proses
mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam
masyarakat, dimana dia hidup.
2.
Proses sosial,
dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan
terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) untuk mencapai kompetensi sosial
dan pertumbuhan individual secara optimum.
3.
Proses
pengembangan pribadi atau watak manusia.
Pengertian tersebut mirip dengan
pendapat G. Thompson (1957) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh
lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap
didalam kebiasaan-kebiasaan , pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sejalan
dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (1960) mengemukakan harus diyakini
bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya
memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya
sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan
kehidupan sosialnya.
Pendapat tersebut memandang pendidikan
bukan hanya sebagai pemberian informasi pengetahuan dan pembentukan
keterampilan melainkan lebih luas daripada itu, meliputi usaha untuk mewujudkan
keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup
pribadi dan social yang memuaskan. Pendidikan dipandang bukan semata- mata sebagai
sarana untuk menyiapkan individu bagi kehidupannya dimasa depan tetapi juga
untuk kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ke
tingkat kedewasaan.
Berdasarkan pengertian tersebut di
atas, dapat diberikan beberapa ciri atau unsur umum dalam pendidikan, yaitu :
1.
Pendidikan harus
memiliki tujuan, yang pada hakekatnya adalah pengembangan potensi individu yang
bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun bagi warga negara atau warga
masyarakat lainnya;
2.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana
yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran dan pelatihan;
3.
Kegiatan
tersebut harus diwujudkan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal dan nonformal.
B. Hakikat Pendidikan
Tilaar (1999:28) merumuskan hakikat
pendidikan sebagai suatu proses
menumbuhkembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam
tata kehidupan yang berdimensi local, nasional, dan global.
Rumusan hakikat pendidikan tersebut
memiliki komponen-komponen sebagai berikut.
1.
Pendidikan merupakan suatu proses yang
berkesinambungan. Artinya proses pendidikan
mengimplikasikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan yang immanent
(tetap ada) sebagai makhluk sosial, dan juga mengimplikasikan bahwa manusia
adalah makhluk yang tidak tidak pernah selesai.
2.
Proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan
eksistensi manusia. Artinya
keberadaan manusia adalah suatu keberadaan interaktif. Interaksi manusia ini
tidak saja dengan sesamanya, tetapi juga dengan alam, ide, dan dengan Tuhannya.
3.
Eksistensi manusia yang memasyarakat. Proses
pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat. Dalam
proses ini terjadi internalisasi nilai-nilai, pembaruan dan revitalisasi
(penyegaran) moral.
4.
Proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai dimensi
waktu dan ruang. Proses tersebut dapat
menembus dimensi masa lalu, kini, dan masa depan. Selain itu berkat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, proses pendidikan juga dapat
menembus dimensi local, nasional, regional dan global.
Kita juga harus mengetahui bahwa
pandangan tentang hakikat pendidikan yang bersifat holistic dan integratif itu
memandang peserta didik sebagai makhluk yang dikaruniai berbagai potensi oleh
penciptanya. Potensi yang dimiliki oleh peserta didik hanya dapat dikembangkan
jika dia mengintegrasikan diri ke dalam kehidupan masyarakat dan mewujudkan
tata kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh
masyarakat. Itulah manusia yang berbudaya. Dengan demikian, pendidikan tidak
dapat dan tidak boleh dipisahkan dari kebudayaan. Proses pendidikan adalah
proses kebudayaan dan proses kebudayaan adalah proses pendidikan. Memisahkan
pendidikan dari kebudayaan berarti menjauhkan pendidikan dari perwujudan
nilai-nilai moral di dalam kehidupan manusia.
Dimanapun pendidikan akan selalu berhadapan dengan individu
manusia yang tengah berkembang, Sunaryo Kartadinata (1996) mengemukakan
pengertian pendidikan dalam rumusan yang cukup sederhana tetapi penuh makna,
yaitu pendidikan adalah proses membawa
manusia dari apa adanya kepada bagaimana seharusnya.
Kondisi apa adanya
adalah kondisi nyata peserta didik saat ini, suatu keberadaan anak dengan
segala potensi, kemampuan, sifat, dan kebiasaan yang dimilikinya. Sedangkan kondisi bagaimana seharusnya adalah
suatu kondisi yang diharapkan terjadi pada diri anak, berupa perubahan perilaku
dalam aspek cipta, rasa, karsa dan karya yang berlandaskan dan bermuatan nilai-nilai
kemanusiaan yang dijunjung tinggi.
Dalam proses pendidikan terjadi proses perkembangan.
Pendidikan adalah proses membantu peserta didik agar berkembang secara optimal;
yaitu berkembang setinggi mungkin, sesuai dengan potensi dan sistem nilai yang
dianutnya dalam masyarakat. Pendidikan bukanlah proses memaksakan kehendak
orang dewasa kepada peserta didik, melainkan upaya menciptakan kondisi yang
kondusif bagi perkembangan anak, yaitu kondisi yang memberikan kemudahan kepada
anak untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
Betapa pun sulitnya mendefinisikan pendidikan, namun untuk
keperluan aplikasinya tetap perlu memiliki pegangan tertentu, agar apa yang
kita lakukan memiliki pijakan yang mantap. Sekarang Bangsa Indonesia telah
memiliki Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dengan adanya Undang-Undang ini, maka penyelenggaraan pendidikan, terutama
pendidikan formal memiliki pijakan legal yang mantap, bahkan mengikat berbagai
pihak untuk melaksanakannya secara konsekuen.
Akhirnya makna pendidikan yang mantap dinyatakan di dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 (1)
yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Jika dikaji lebih mendalam,
makna pendidikan tersebut mengandung beberapa hal, yaitu :
1.
Pendidikan itu
merupakan usaha sadar, artinya tindakan mendidik bukan merupakan tindakan yang
bersifat refleks atau spontan tanpa tujuan dan rencana yang jelas, melainkan
merupakan tindakan yang rasional, disengaja, disiapkan, direncanakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Tindakan mendidik harus didasarkan atas tujuan dan
dengan alasan- alasan yang rasional dan normatif, bukan tindakan asal-asalan;
2.
Paradigma baru
praktek pendidikan lebih menekankan kepada pembelajaran alih-alih kepada proses
mengajar yang mengutamakan peran pendidik, melainkan secara sengaja dan
terencana pendidik memanfaatkan berbagai sumber dan media belajar yang ada di
lingkungan untuk mencapai keberhasilan belajar peserta didik;
3.
Mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif menjadi fokus utama proses
pendidikan;
4.
Peserta didik
harus aktif, artinya bukan hanya mendengarkan saja, melainkan harus lebih
banyak bertanya, melakukan kegiatan tertentu, mencari sumber belajar, mencoba
dan menemukan sendiri;
5.
Tujuan
pendidikan adalah menumbuhkembangkan pribadi- pribadi yang beriman dan
bertakwa, berakhlak mulia, cerdas dan memiliki keterampilan yang bermanfaat
bagi kehidupan dirinya, masyarakat dan bangsa.
BAB
IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari uraian tersebut baik
tinjauan Kamus Besar Bahasa Indonesia, buku, pendapat para ahli serta perundang
– undangan yang ada maka konsep dan hakikat pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dari pendidik yang mempunyai tanggung jawab mengenai masa depan anak atau peserta didik
- Tujuan yang ingin dicapai, yaitu pengembangan diri individu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai sehingga bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang pribadi dan sebagai anggota masyarakat serta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang selalu berubah
- Dalam setiap usaha pencapaian tujuan peserta didik dilibatkan dan diikutsertakan secara aktif
- Proses dan waktu pendidikan berlangsung sepanjang hayat mulai dari lahir hingga manusia meninggal
- Pencapaian tujuan pendidikan terlaksanakan dalam suatu proses yang memerlukan bimbingan, pengajaran dan latihan yang terencana, teratur dan sistematis
- Kegiatan pendidikan terselenggara dalam jalur pendidikan di sekolah dan pendidikan di luar sekolah.
- Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi – potensi pribadinya, yaitu rokhani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budinurani) dan jasmani (pancaindera serta keterampilan – keterampilan.
- Pendidikan berarti juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita – cita (tujuan) pendidikan, isi, system, dan organisasi pendidikan.
- Pendidikan merupakan pula hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga – lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai satu kesatuan.
B. Saran
Walaupun konsep dan hakikat pendidikan
yang dikemukakan para ahli sangat beragam, namun untuk keperluan aplikasi, kita
tetap perlu memiliki pegangan tertentu yang cukup mantap. Salah satu pandangan
yang tetap mantap tentang pendidikan hingga sekarang adalah pandangan perkembangan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. M.
Sukardjo, Ukim Komarudin, M.Pd. 2010. Landasan
Pendidikan. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
Drs. H.
M. Djumransjah, M. Ed. 2006. Filsafat
Pendidikan. Malang : Bayumedia Publishing.
Drs. H.
Abu Ahmadi, Dra. Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu
Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Agus
Taufiq, Hera L. Mikarsa, Puji L. Prianto. 2010. Pendidikan Anak di SD. Jakarta : Universitas Terbuka.
Nursid
Sumaatmadja. 2007. Konsep Dasar IPS. Jakarta
: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar